
Kemensos kembali meluncurkan program bansos, khusus untuk modal usaha dengan berbagai syarat yang telah ditentukan.
Adapun syarat daftar Bansos modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya, warga miskin/rentan miskin, anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan punya usaha.
Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).
Masing-masing penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000,00, sehingga Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.
Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
- Buka situs https://dtks.kemensos.go.id
- Lakukan pendaftaran sesuai anjuran
- Tunggu konfirmasi
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.
- Kelontong.
- Kuliner.
- Pedagang.
- Penjahit.
- Pertanian.
- Peternak.
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Syarat Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta1. Warga miskin atau rentan miskin2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi3. Memiliki usaha.